Siapa yang mengatur perdagangan valas di Indonesia?
Jawabannya berubah pada Januari 2025 dan banyak artikel belum memperbaruinya.
Ini penting untuk diketahui: pernyataan “Bappebti mengatur forex” kini hanya separuh benar. Sejak berita acara serah terima 10 Januari 2025, derivatif dengan underlying valuta asing berada di bawah Bank Indonesia, sementara Bappebti tetap memegang register Pialang Berjangka. Sumber yang tidak menyebut perubahan ini kemungkinan belum diperbarui sejak 2024.
Tabel 1 — Pembagian kewenangan
| Otoritas | Cakupan | Dasar hukum |
|---|---|---|
| Bappebti | Register Pialang Berjangka dan perizinan usaha | UU 32/1997 jo. UU 10/2011 |
| Bank Indonesia | Derivatif berunderlying valas dan pasar uang sejak 10 Januari 2025 | UU 4/2023 (P2SK) dan PP 49/2024 |
| OJK | Derivatif berunderlying efek dan aset kripto | POJK 1/2025 |
Cara memeriksa izin sebuah broker
1. Ambil nama badan hukum lengkap, bukan nama merek atau nama aplikasi.
2. Cari nama itu di daftar Pialang Berjangka Bappebti — bappebti.go.id. Saat ini memuat 67 perusahaan.
3. Periksa juga daftar izin yang dicabut, yang diterbitkan terpisah.
4. Gunakan ceklegalitas.bappebti.go.id untuk pemeriksaan cepat.
5. Jika tidak ditemukan, broker itu tidak berizin di Indonesia — berapa pun izin luar negeri yang ditampilkan di situsnya.